Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Laksanakan Rakor GTK dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Kediri Tentang Mutasi Kepala Sekolah
Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati Kediri tentang mutasi Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, serta dihadiri jajaran pejabat struktural terkait.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kepala Bidang PAUD, Non Formal, dan Pora, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, pengawas sekolah, serta para Kepala SD Negeri se-Kabupaten Kediri. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian kebijakan pendidikan sekaligus penegasan legalitas penugasan kepala sekolah melalui penyerahan SK Bupati.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menegaskan bahwa Surat Keputusan Bupati merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas juga menyampaikan pesan Bupati Kediri, Mas Bup, yang menekankan prioritas pembentukan karakter peserta didik, penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar, pencegahan segala bentuk perundungan (bullying), serta penegasan larangan pungutan liar di sekolah.
Melalui rapat koordinasi dan penyerahan SK Bupati ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri berharap terwujud keselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan tugas di lapangan. Sinergi antara dinas, kepala sekolah, guru, dan pengawas diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan yang berkelanjutan di Kabupaten Kediri.