Rapat Penilik Pendidikan, Disdik Kediri Dorong Penjagaan Mutu dan Akreditasi PKBM
Kediri (12/01/2026) - Rapat Rutin Penilik Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd, bersama Kepala Bidang PAUD, Pendidikan Nonformal, dan PORA, Drs. Abd. Kholiq. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi untuk memperkuat peran penilik dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan nonformal, khususnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai isu strategis, antara lain perizinan PKBM, kerangka pembelajaran, pelaksanaan tutorial tatap muka (Tuton), serta administrasi perizinan operasional, termasuk kewajiban perpanjangan badan hukum setiap lima tahun sekali. Selain itu, peserta rapat juga membahas pemenuhan perangkat pembelajaran, kejelasan status lembaga, serta kesiapan PKBM dalam menghadapi akreditasi sebagai upaya menjaga mutu pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd, dalam arahannya menegaskan pentingnya keberadaan sekolah dan lembaga pendidikan nonformal. Ia menyampaikan bahwa “sekolah ini sangat penting karena dapat menentukan dan menunjang masa depan peserta didik,” sehingga seluruh PKBM diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan. Ia juga menekankan peran aktif penilik dalam menjaga kualitas layanan pendidikan di lapangan.
Lebih lanjut, disampaikan pula pentingnya langkah konkret melalui home visit untuk menjangkau warga belajar hingga usia 24 tahun yang mendapatkan layanan pendidikan secara gratis, sementara peserta didik di atas usia tersebut dikenakan biaya sesuai ketentuan. Penilik juga diminta aktif turun ke lapangan untuk mendata anak tidak sekolah agar dapat kembali memperoleh layanan pendidikan.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri juga mendorong kerja sama dengan Dinas Dukcapil, khususnya bagi PKBM yang meluluskan peserta didik agar membantu proses perubahan dan pembaruan data pendidikan secara tertib dan akurat.