RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN PETUNJUK TEKNIS SPMB TAHUN AJARAN 2026/2027
Editor | 04 Februari 2026 | Dibaca 2 kali |

Selasa, 3 Februari 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menggelar rapat koordinasi penyusunan Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang tertib, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Kediri.

Rapat koordinasi tersebut memfokuskan pembahasan pada kebijakan bahwa jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) wajib melaksanakan SPMB secara online pada Tahun Pelajaran 2026/2027. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, meningkatkan efisiensi proses pendaftaran, serta menjamin objektivitas dan keadilan dalam penerimaan murid baru.

Melalui forum koordinasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri bersama para pemangku kepentingan membahas secara mendalam aspek teknis pelaksanaan, kesiapan satuan pendidikan, serta penyelarasan regulasi yang berlaku. Diharapkan, hasil rapat ini dapat menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kediri dalam melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

BAGIKAN :